Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (1/12/2023) tidak ada perlakuan khusus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan hal itu. "Tidak ada perlukan khusus," ujar Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Adapun untuk pengamanan markas pada saat Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka, Ramadhan mengatakan pengamanan disesuaikan dengan kebutuhan. "Pengamanan disesuaikan kebutuhan," kata jenderal bintang satu tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca di DIY Hari Ini, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang, Berikut Lokasinya
Menjelang pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim pada pukul 09.00 WIB, belum terdeteksi keberadaan Ketua KPK non-aktif tersebut di Mabes Polri.
Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, saat status Firli Bahuri sebagai saksi di Bareskrim Polri, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11), keberadaan purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu sulit terendus wartawan.
Firli masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang menjadi akses bagi tamu-tamu VIP.
Setelah gagal mengendus keberadaan Firli pada pemeriksaan Kamis (6/10), media berhasil melacak keberadaan Firli usai pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Kamis (16/11), hingga terjadi drama "ngumpet" di jok belakang.
Selain itu, pada saat pemeriksaan Firli juga sejumlah petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri juga tampak berjaga-jaga seperti di parkiran dan di Lobby Bareskrim Polri.
Sementara itu, pagi ini suasana di Mabes Polri dan Gedung Bareskrim Polri jelang pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka terlihat kondusif.
Petugas Yanma seperti biasa berjaga di gerbang masuk Mabes Polri dekat Bareskrim Polri. Belum terlihat ada personel Yanma yang berjaga-jaga di parkiran maupun di Lobby Bareskrim.
Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi apakah Firli Bahuri sudah tiba di Bareskrim, belum memberikan tanggapan.
Karena seperti pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang ditentukan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka pada Selasa (28/11).
Pemeriksaan terhadap Firli dengan status sebagai tersangka akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement